Kisaran, Asahan Insight
Penantian panjang ratusan pejuang aparatur sipil negara di Kabupaten Asahan berakhir manis. Sebanyak 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 secara resmi dikukuhkan sekaligus diambil sumpah/janji oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Senin (30/9/2025);
Momen pengukuhan yang padat makna ini dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kanreg VI BKN Medan, hingga pimpinan PT Taspen dan Bank Sumut. Peristiwa ini menjadi penegas komitmen Pemkab Asahan dalam menata dan memperkuat barisan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis di daerah.
Dalam amanatnya, Bupati Asahan mengapresiasi kerasnya perjuangan para PPPK yang telah melalui seleksi administrasi, kompetensi, dan verifikasi berkas dengan kesabaran dan kerja keras luar biasa.
Ia kemudian menitipkan pesan tegas agar para pegawai yang baru dilantik ini menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, profesionalitas, serta kompetensi dalam menjalankan setiap tugas.
Bupati Taufik Zainal Abidin menekankan, Nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) wajib menjadi pedoman tak terpisahkan dalam melayani masyarakat.
Bupati menegaskan, pengangkatan PPPK ini adalah bagian dari strategi besar penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Pemerintah Kabupaten Asahan berharap, PPPK yang baru dikukuhkan ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan berkualitas, menuju terwujudnya Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan," tutup Bupati Taufik Zainal Abidin.


