-->
  • Jelajahi

    Copyright © Asahan Insight
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan 300x250

    83 PPPK Layanan Sosial Resmi Dilantik: Dinsos Asahan Perkuat Tim Pengabdian

    ASAHAN!nsight
    3 Okt 2025, Oktober 03, 2025 WIB Last Updated 2025-10-04T16:20:06Z
    masukkan iklan disini

    Sebanyak 83 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengikuti prosesi pelantikan secara kolektif dari Aula Melati Kantor Bupati Asahan melalui Zoom Meeting. Jumat (3/10/2025)

    Editor: Gunawan Bibisana

    Kisaran, Asahan Insight- Jajaran pelayanan sosial di Kabupaten Asahan mendapat amunisi baru.

    Sebanyak 83 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengikuti prosesi pelantikan secara kolektif dari Aula Melati Kantor Bupati Asahan melalui Zoom Meeting, Jumat (3/10/2025).

    Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

    Aturan ini mengharuskan setiap calon yang telah menerima Nomor Induk PPPK wajib mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari pengesahan administratif dan legalitas kepegawaian. 

    Dari 83 peserta di Asahan, komposisinya terdiri dari 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 Pekerja Keluarga Sosial, dan 1 Pelopor Perdamaian.

    Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan investasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial. 

    Dia berharap keberadaan aparatur yang profesional ini mampu memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, yang hadir mendampingi prosesi pelantikan, menyampaikan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai awal tanggung jawab baru dalam pelayanan sosial. 

    Kehadiran para PPPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di daerah, menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan.

    "PPPK diharapkan tidak sekadar melihat jabatan sebagai pangkat, tetapi sebagai ladang pengabdian untuk masyarakat," tegas Asrul Wahid, menekankan bahwa kunci sukses pelayanan sosial adalah integritas dan profesionalisme di lapangan. 


    Nauval Dirgantara




    Komentar

    Tampilkan