![]() |
| Seorang pria berinisial DI alias DB (35) warga Jalan SM. Raja, Kisaran, berhasil diamankan petugas. |
Asahan Insight - Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran kembali mengungkap tindak pidana pencurian yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial DI alias DB (35) warga Jalan SM. Raja, Kisaran, berhasil diamankan petugas.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) di Jalan Sei Silau, belakang lapangan futsal, Kelurahan Tebing Kisaran. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H., menjelaskan kasus ini. Pelaku menyasar kedai milik korban Zulfa Afifah Nasution (40) di Jalan Sei Asahan.
Pelaku berhasil mengambil 10 tabung gas ukuran 3 kg. Sejumlah rokok berbagai merek dan uang tunai Rp350 ribu juga dibawa kabur. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3.337.000 dan segera melapor ke Polsek Kota Kisaran.
Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan tim Reskrim melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku. Pelaku tersebut kemudian diketahui berinisial DI alias Bokir.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim berhasil mengamankan pelaku,” ungkap IPTU Syamsul Bahri. Saat diinterogasi, DI mengakui perbuatannya. Ia menyebut melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial E yang kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil penjualan barang curian, tersangka mengaku memperoleh uang Rp600 ribu. Petugas menyita potongan triplek plafon dan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja cepat Polsek Kota Kisaran. “Langkah cepat dan tepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan,” ujarnya. Ini demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran. Polisi masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tetap waspada.

.jpeg)
