Breaking News

DPRD Asahan Sahkan Perubahan APBD 2025

DPRD Kabupaten Asahan resmi menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna masa sidang pertama, di Kisaran, Jumat (19/9/2025)


KISARAN, Asahan Insight

DPRD Kabupaten Asahan resmi menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna masa sidang pertama, di Kisaran, Jumat (19/9/2025)

Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kebijakan fiskal daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif.

“Dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan arah kebijakan keuangan daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Ia hadir bersama Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, M.AP.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan menetapkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai regulasi baru. Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan diwarnai pandangan fraksi-fraksi sebelum pengambilan keputusan.

Persetujuan Ranperda disertai catatan penting dari DPRD, termasuk dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pengelolaan anggaran yang lebih cermat. 

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen memperkuat sektor potensial serta menata belanja agar manfaatnya lebih terarah.

Tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara. Proses ini bertujuan memastikan keselarasan antara kebijakan daera dan nasional, sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan publik.

Peruahan APBD ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close