Asahan Insight - Pemerintah Kabupaten Asahan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan. Kerja sama ini terkait pemutakhiran Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN). Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (27/10/2025).
Kolaborasi ini menjadi lang
kah nyata Pemkab memperkuat sistem data daerah yang akurat dan terintegrasi.
Kepala BPS Kabupaten Asahan Dadan Supriadi menjelaskan, MoU ini memperkuat kolaborasi data. BPS mendapat mandat memberikan pendampingan pemutakhiran data DTSEN. Selain itu, BPS memastikan kualitas data sektoral di Asahan.
Dadan Supriadi memaparkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Asahan Triwulan II Tahun 2025 mencapai 4,62%. Angka ini menempatkan Asahan di posisi kelima se-Sumatera Utara. BPS juga menyampaikan Indeks Strategis Terkini. Data ini mencakup kemiskinan dan inflasi daerah sebagai dasar kebijakan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi dukungan BPS. Bupati menegaskan komitmen menjadikan data BPS rujukan utama perencanaan. “Kami patut bersyukur atas pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Dalam membangun daerah, kami selalu berpedoman pada data yang valid dan terukur,” ungkap Bupati.
Bupati juga menekankan pemanfaatan data BPS dalam sektor pendidikan. Tujuannya mempersiapkan generasi Asahan yang unggul. “Kami ingin mempersiapkan generasi Asahan yang unggul dan berdaya saing tinggi. Karena itu, kami akan membangun sekolah berkualitas dengan mengacu pada data BPS,” tegas Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Bupati menandatangani Surat Dukungan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Ini bentuk komitmen Pemkab terhadap agenda statistik nasional.


