Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut, di Medan, Rabu, (17/9/2025).
MEDAN, Asahan Insight
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu, (17/9/2025).
Ranperda P-APBD Sumut 2025 tercatat sebesar Rp12,543 triliun, berdasarkan evaluasi potensi pajak daerah dan regulasi pusat.
“Dalam penyesuaian anggaran, kita menghadapi berbagai dinamika, baik secara regional maupun nasional,” ujar Bobby Nasution.
Ia menyebut fluktuasi harga komoditas dan kebutuhan mendesak pelayanan publik sebagai alasan penyesuaian anggaran.
Penyusunan anggaran diarahkan untuk infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, UMKM, dan penanganan masalah sosial.
“Semua hal tersebut menuntut kita untuk lebih responsif dalam mengelola keuangan daerah,” katanya.
Perubahan APBD juga mempertimbangkan realisasi semester pertama dan perkembangan asumsi ekonomi makro.
Tujuannya meningkatkan efektivitas program pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada dewan yang terhormat atas atensi,” ujar Bobby.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Erni Ariyanti, Wakil Gubernur Surya, Sekdaprov Togap Simangunsong, dan jajaran OPD Sumut. Ismanto Panjaitan