![]() |
| Personel Polsek Prapat Janji mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian uang, Senin (06/10/2025). |
Pelaku beraksi di rumah Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Aksi pencurian ini sempat viral setelah rekaman CCTV-nya tersebar luas di media sosial.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, IPDA Edi Tuah Damanik, S.H. Pria berinisial TWS (42) diamankan sekitar pukul 16.00 WIB.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Dr. Sutomo, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Kapolsek Prapat Janji, AKP Defta Sitepu, S.H., menerima informasi kasus ini dari media online dan media sosial.
Tim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
TWS, warga Kisaran Barat, tidak mengelak saat diamankan polisi. Ia mengakui perbuatannya telah mengambil uang sebesar Rp400.000 di rumah Kepala Desa, Juli Amri Manurung.
“Pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV mengakui telah masuk ke rumah korban dan mengambil uang tersebut,” jelas IPDA Edi Tuah Damanik.
Setelah proses pemeriksaan di Polsek Prapat Janji, tim menemukan titik terang.
Pelaku dan Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung, sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Kepala Desa Manurung memaafkan TWS dengan catatan tegas. Pelaku harus berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi respon cepat Polsek Prapat Janji. Respon cepat ini menindaklanjuti kasus yang viral di media sosial.
“Langkah cepat dan profesional yang dilakukan anggota menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menindaklanjuti laporan masyarakat dengan transparan,” ujar Kapolres.
Polsek Prapat Janji berharap penyelesaian kekeluargaan ini menjadi pelajaran. Masyarakat diimbau selalu menjaga keamanan lingkungan serta berhati-hati saat menggunakan media sosial.
Ismanto Panjaitan


