-->
  • Jelajahi

    Copyright © Asahan Insight
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan 300x250

    4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Subsidi APBD

    ASAHAN!nsight
    16 Okt 2025, Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T11:27:44Z
    masukkan iklan disini

    Sebanyak 4.900 kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada pekerja rentan sosial keagamaan dan buruh kebun. Program perlindungan ini didanai melalui kolaborasi APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, Kamis (16/10/2025).
    Asahan Insight - Pemerintah Kabupaten Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan menunjukkan kepedulian serius terhadap perlindungan pekerja informal.  

    Sebanyak 4.900 kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada pekerja rentan sosial keagamaan dan buruh kebun. Program perlindungan ini didanai melalui kolaborasi APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, Kamis (16/10/2025).

    Kegiatan yang digelar di Aula PT. BSP Kisaran ini dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P. Penerima manfaat termasuk guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, dan buruh kebun sawit. Iuran bulanan sebesar Rp16.800 menjamin perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Asahan, Azis Muslim, menyampaikan data kepesertaan. Tingkat kepesertaan di Asahan baru mencapai 41,3 persen. 


    Ia berharap dukungan Pemkab terus berlanjut. Sementara itu, BPJS telah menyalurkan manfaat sebesar Rp130 miliar sejak Januari hingga September 2025.

    Wakil Bupati Rianto menyerahkan langsung santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris. Beliau mengajak seluruh camat dan perangkat desa aktif mensosialisasikan program.

    “Kepesertaan kita baru 41,3 persen. Padahal dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ahli waris bisa menerima santunan hingga Rp42 juta. Ini perlindungan yang nyata,” ujar Rianto. Ia berharap program ini dapat berlanjut rutin. Masyarakat yang mampu juga diimbau ikut secara mandiri.

    Komentar

    Tampilkan