![]() |
| Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menegaskan peran media sosial sebagai "ruang utama" pelayanan publik, Kamis (16/10/2025). |
Asahan Insight - Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar penguatan kapasitas bagi PPID Pembantu dan operator media sosial. Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menegaskan peran media sosial sebagai "ruang utama" pelayanan publik, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala OPD, Camat, hingga operator Puskesmas. Hadir sebagai narasumber Komisioner Komisi Informasi Sumut, M. Syafii Sitorus, dan Kadis Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga.
Wakil Bupati Rianto meminta PPID berfungsi nyata sebagai ujung tombak keterbukaan. Ia mengingatkan agar akun media sosial OPD tidak hanya menampilkan seremonial. Media sosial harus menjadi sarana pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan solutif.
“Media sosial hari ini bukan lagi pelengkap, tetapi ruang utama di mana masyarakat mencari informasi, menilai kinerja, dan berinteraksi dengan pemerintah,” tegas Rianto. Oleh karena itu, PPID harus mampu hadir aktif dan responsif di ruang digital.
Kegiatan ini menekankan pentingnya koordinasi antar-PPID serta strategi membangun interaksi publik yang humanis dan berbasis data. Diharapkan setiap perangkat daerah mampu menampilkan wajah pemerintah yang profesional, informatif, dan mudah diakses.
Wabup Rianto menutup kegiatan dengan harapan. “Mari kita jadikan media sosial bukan sekadar alat publikasi. Jadikan ia wadah pelayanan publik yang interaktif, informatif, dan responsif,” ujarnya. Hal ini sejalan dengan semangat Asahan Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.


