
Koordinasi Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) berlangsung sukses di Kabupaten Asahan pada 24–26 Oktober 2026.
Asahan Insight - Konsolidasi Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Koordinator Daerah (Korda) Sumatera Utara resmi berakhir. Kegiatan berlangsung sukses di Kabupaten Asahan pada 24–26 Oktober 2026. Hasilnya, BEM Nusantara menghasilkan delapan rekomendasi penting bagi kemajuan daerah.
Acara yang dihadiri para presiden mahasiswa se-Sumatera Utara ini menjadi wadah strategis. Konsolidasi ini bertujuan menyatukan suara dan menawarkan solusi nyata bagi persoalan daerah.
Presiden Mahasiswa BEM Nusantara Korda Sumut, Yogi Mahendra, menegaskan komitmen mereka. Delapan rekomendasi tersebut bukan sekadar wacana, tetapi bentuk nyata kepedulian.
“Kami tidak hanya berdiskusi, tetapi melahirkan solusi konkret untuk daerah. Semua rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumut agar segera ditindaklanjuti,” ujar Yogi Mahendra, Senin (27/10/2025).
Yogi Mahendra menekankan mahasiswa adalah bagian dari solusi. Mahasiswa bukan hanya pengkritik. “Apa yang kami perjuangkan hari ini adalah bentuk cinta terhadap tanah kelahiran,” tambahnya.
Rekomendasi menyoroti masalah dari perbaikan jalan hingga isu perdagangan orang. Tuntutan utama termasuk perbaikan jalan rusak di Sei Kepayang, Asahan, dan transparansi Program KIP Kuliah. Tuntutan lain adalah penanganan serius peredaran narkoba di Binjai.
BEM Nusantara juga mendesak penyelesaian proyek mangkrak seperti Jalan Sipiongot–Labuhan Batu.
Assay Pratama Lubis, Ketua Panitia Pelaksana, bangga atas suksesnya acara. Ia menyebut kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran. Konsolidasi ini juga penguatan gerakan mahasiswa di Sumatera Utara.
Delapan Rekomendasi Penting BEM Nusantara Sumut
Berikut adalah delapan poin strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan pusat:
1. Perbaikan Jalan: Mendesak perbaikan infrastruktur jalan rusak di Sei Kepayang, Asahan, demi pemerataan.
2. KIP Kuliah: Menuntut transparansi penuh terkait penyalahgunaan kewenangan distribusi KIP Kuliah di kampus.
3. Pemerataan Pendidikan: Meminta pemerintah meningkatkan kuota kuliah bagi mahasiswa dari daerah terpencil.
4. Infrastruktur Pendidikan: Peningkatan fasilitas sekolah dan perguruan tinggi yang belum merata di kabupaten/kota Sumut.
5. Narkoba: Mendesak penanganan serius dan peningkatan penegakan hukum peredaran narkoba, khususnya di Binjai.
6. TPPO: Menuntut pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, menyoroti kasus di Kabupaten Langkat.
7. Banjir Medan: Mendesak solusi jangka panjang berbasis lingkungan untuk mengatasi banjir tahunan di Kota Medan.
8. Proyek Mangkrak: Menuntut kelanjutan pembangunan Jalan Sipiongot–Labuhan Batu dan Hutaimbaru–Sipiongot.
BEM Nusantara Korda Sumut menegaskan komitmennya mengawal implementasi rekomendasi ini. Harapannya, rekomendasi ini menjadi bahan pertimbangan penting pemerintah dalam mewujudkan Sumatera Utara yang adil.

