![]() |
| Tim Gabungan TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.575 gram di perairan Bagan Asahan, Jumat (21/11/2025) dini hari. |
Nilai narkotika jenis Methamphetamine yang diamankan diperkirakan mencapai Rp3.150.000.000,00. Operasi ini melibatkan unsur Pusintelal Mab
esal, Denintel Kodaeral I, dan FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan. Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi intelijen. Informasi ini terkait seorang PMI nonprosedural yang membawa narkoba dari Malaysia.
Sejak Kamis malam, petugas TNI AL melakukan penyekatan ketat dari jalur laut hingga darat. Upaya penyisiran membuahkan hasil ketika tim mendeteksi pergerakan mencurigakan. Pergerakan tersebut berasal dari sampan kaluk yang menuju alur Bagan Asahan. Pelaku langsung dibekuk tanpa perlawanan di Dermaga Belacan Tradisional.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkus sabu. Sabu tersebut kemudian dipastikan sebagai Methamphetamine melalui alat uji TruNarc. Pelaku yang ditangkap berinisial SN (49), berasal dari Madura.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut(P) Agung Dwi H.D, M.Tr.Opsla., CTMP, menegaskan keberhasilan ini. Keberhasilan ini adalah bukti kesigapan prajurit TNI AL. Prajurit TNI AL menjaga perairan nasional dari ancaman narkotika. Langkah tegas ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan maritim.


