-->
  • Jelajahi

    Copyright © Asahan Insight
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan 300x250

    Krisis Sampah Mengintai Asahan: Timbulan 406 Ton Per Hari

    ASAHAN!nsight
    26 Okt 2025, Oktober 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-27T12:49:26Z
    masukkan iklan disini

    Kondisi tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.

    Asahan Insight - Kabupaten Asahan menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Timbulan sampah harian mencapai 406 ton, tetapi layanan pengangkutan baru menjangkau tujuh dari 25 kecamatan. Kondisi ini diperparah dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sudah overload dan minimnya armada angkut.


    Pelayanan pengangkutan sampah di Kabupaten Asahan saat ini masih belum maksimal. Hanya tujuh kecamatan yang terlayani. Kecamatan Kisaran Barat dan Kisaran Timur terlayani 80 persen. Sementara itu, lima kecamatan lainnya hanya terlayani sebatas ibu kota atau pasar tradisional.


    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menjelaskan, kurangnya sarana pengangkutan menjadi kendala utama. Kebutuhan ideal untuk Kecamatan Kisaran Barat dan Kisaran Timur saja adalah sekitar 23 truk sampah dan 56 becak motor. 


    Namun, saat ini total armada yang tersedia jauh dari ideal. Rincian armada yang ada: Truk Sampah: 16 unit (1 unit rusak berat, 13 unit rusak ringan, 2 unit bagus). Armada Lain: 11 truk armroll, 4 dump truck, 4 pick up sampah, dan 28 becak motor.


    “Timbulan: Total timbulan sampah Asahan 406 ton/hari. Namun, sampah yang terangkut ke TPA hanya sekitar 101 ton/hari,” kata Sekretaris Dinas Kominfo Asahan, Arbin Tanjung beberapa waktu yang lalu. 


    Volume sampah per tahun terus meningkat. Pada 2022, total sampah 143.751 ton. Angka ini naik menjadi 148.503 ton pada 2024.


    Di sisi hilir, TPA Sei Renggas seluas 2,5 hektare sudah overload. TPA ini masih menggunakan sistem open dumping atau penumpukan terbuka. Sistem ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penggunaan sistem Controlled Landfill atau Sanitary Landfill.


    Pemerintah Kabupaten Asahan sedang menyusun langkah strategis. Ini sesuai Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada). 


    Sebagai solusi cepat, diusulkan penambahan armada. Anggaran Perubahan APBD 2025 diusulkan untuk pengadaan empat unit becak motor. Rencana APBD 2026 mengusulkan pengadaan dua unit truk sampah.


    Komentar

    Tampilkan