![]() |
| Dua pria diamankan dalam penggerebekan di Kelurahan Sei Renggas, Jumat (13/10/2025). |
Unit Opsnal Sat Narkoba segera bergerak ke Lingkungan II Kelurahan Sei Renggas. Di lokasi, petugas melihat seorang pria duduk mencurigakan di bawah pohon sawit.
Saat mengetahui kedatangan petugas, pria berinisial E (36) berusaha melarikan diri. Ia sempat melemparkan dompet kecil berwarna putih. Petugas berhasil menangkap E dan mengamankan dompet yang dibuangnya.
Dompet itu berisi dua plastik klip sabu dengan berat bruto 2,23 gram. Ditemukan juga dua plastik klip kosong dan satu pipet sekop. E, warga Kisaran Barat, mengaku membeli sabu itu dari seseorang berinisial L seharga Rp600 ribu. Barang itu diedarkan di sekitar Sei Renggas.
Selain E, petugas juga mengamankan pria lain berini
sial S (46) yang turut berada di lokasi. Keduanya kini dibawa ke Mapolres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, menegaskan komitmen.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkotika adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” tegasnya. Sat Narkoba kini fokus memburu pemasok utama berinisial L.


