-->
  • Jelajahi

    Copyright © Asahan Insight
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan 300x250

    Soal Penggusuran, DPRD Asahan Berupaya Jadi Penengah PKL Budi Utomo

    ASAHAN!nsight
    13 Okt 2025, Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-13T23:37:15Z
    masukkan iklan disini

    Suasana RDP pedagang kaki lima di komisi B, DPRD Asahan, Senin (13/10/2025).
    Asahan Insight - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berlapak di sepanjang Jalan Budi Utomo di Kelurahan Selawan Hingga Mutiara Kecamatan Kisaran Timur  terancam digusur dan kehilangan mata pencaharian akibat rencana pelebaran jalan menjadi dua ruas yang akan dibangun oleh Pemkab Asahan pada akhir tahun ini.

    Setelah upaya dialog yang digelar Pemkab Asahan di kantor Lurah Mutiara pada 23 September 2025 lalu tak membuahkan solusi, pedagang yang berhimpun dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Asahan ini kembali meminta perlindungan dan dicarikan solusi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Komisi B, DPRD Asahan, Senin (13/10/2025).

    Pada RDP dihadiri sejumlah anggota komisi diantaranya Ismail Marzuki Naibaho , Gulsen Pohan dan perwakilan pengurus PPKL yang diketuai Alex Margolang. Sementara organisasi perangkat daerah yang hadir hanya Satpol PP yang dihadiri langsung oleh Plt Kasat Budi Limbong serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag).

    Musyawarah melalui RDP bisa dikatakan tidak memberikan solusi yang cukup puas bagi para pedagang. Padahal mereka mengharapkan ada titik terang dari pemerintah melalui forum tersebut agar mereka bisa berjualan dan pembangunan terus yang direncanakan oleh Pemkab bisa terlaksana.

    “Kami sebenarnya tidak menolak pembangunan ini. Namun, pemerintah harusnya menciptakan jalan baru di kelurahan Mutiara itu yang sebenarnya sudah tersedia, bukannya menimbulkan konflik dengan masyarakat seperti ini. Kita para pedagang bersedia mundur dan pembangunan jalan tetap bisa dilaksanakan. Tapi tawaran ini ternyata tidak diterima,” kata Alex Margolang.

    Plt Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Budi Limbong  menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah untuk melakukan penertiban secara humanis. Ia meminta kesediaan para pedagang sebab bahu jalan yang dikuasai merupakan jalur jalan dan sebagian lahan bebas hak guna usaha perkebunan dari PT BSP. 

    “Terkait rencana pembangunan jalan ini akan terlaksanak karena penganggarannya sudah disahkan di PAPBD 2025 ini. Oktober ini seharusnya sudah jalan, itu informasi yang kami terima. Banyak program strategis nasional yang akan dibuat di sana diantaranya pembangunan sekolah rakyat dan rumah sakit,” kata dia. 

    Anggota Komisi B, Marzuki Naibaho besama sejumlah anggota lainnya dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya sebagai wakil rakyat berjanji akan memberikan solusi terbaik untuk masyarakat dan berharap permasalahan ini tidak menimbulkan konflik yang meluas. 

    “Kita akan selesaikan tahap demi tahap. Kami akan berupaya agar persoalan ini bisa didiskusikan dengan Pemkab Asahan agar mendapat jalan yang terbaik,” kata dia. 

    Karenanya, dalam RDP tersebut akan dijadwalkan kembali sebab dari Dinas Pekerjaan Umum, Camat Kisaran Timur dan pihak kelurahan. Meski kecewa, pedagang berharap persoalan ini jangan berlarut dan mereka bisa tenang mencari nafkah. 

    Komentar

    Tampilkan