-->
  • Jelajahi

    Copyright © Asahan Insight
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan 300x250

    Pasutri Pencuri Barang-barang Masjid di Asahan Dibekuk Polsek Prapat Janji

    ASAHAN!nsight
    7 Okt 2025, Oktober 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-08T04:02:09Z
    masukkan iklan disini

    Pasangan suami istri, F (24) dan K (23), warga Kelurahan Selawan, Kisaran Timur, terduga pelaku pencurian barang-barang masjid di sejumlah lokasi di Asahan. (Foto: Humas Polres Asahan)
    Asahan, Asahan Insight -- Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil meredam keresahan publik. Melalui Unit Reskrim Polsek Prapat Janji, polisi sukses mengamankan dua pelaku pencurian yang viral karena aksinya menyasar barang-barang di sejumlah rumah ibadah (masjid).

    Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, IPDA Edi Tuahtha Damanik, S.H., bersama tim pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di wilayah Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, di rumah kerabat salah satu pelaku.

    Kapolsek Prapat Janji, AKP Defta Sitepu, S.H., menjelaskan penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh via media online dan Facebook mengenai maraknya aksi pencurian di masjid. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku yang terekam CCTV adalah pasangan suami istri, F (24) dan K (23), warga Kelurahan Selawan, Kisaran Timur.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan terlebih dahulu seorang perempuan berinisial K, yang merupakan rekan sekaligus istri dari pelaku utama. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang seperti mesin air dan peralatan lain di sejumlah masjid bersama suaminya,” ujar Kapolsek.

    Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap pelaku utama, F, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Batu Bara. Keduanya kini dibawa ke Mapolsek Prapat Janji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Pihak kepolisian selanjutnya mengimbau pengurus masjid (BKM) yang menjadi korban agar segera membuat laporan resmi. Barang bukti hasil kejahatan juga telah diamankan untuk proses penyidikan.

    Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat Polsek Prapat Janji dalam menindaklanjuti kasus yang meresahkan ini. Dia menegaskan komitmen, “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang mengganggu kenyamanan beribadah.”

    Dengan tertangkapnya kedua pelaku, masyarakat diharapkan kembali merasa aman dan tenang saat melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah. 


    Ismanto Panjaitan

    Komentar

    Tampilkan