Kisaran, Asahan Insight -- Seorang suami berinisial HJ melakukan kekerasan terhadap istrinya N. Aksi tak terpuji itu dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di Jalan Kutilang, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, pada Minggu (5/10/2025).
Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Dalam tayangan video, terduga pelaku terlihat memukul dan menendang tubuh korban di depan anak-anaknya.
Atas perlakuan yang diterimanya, korban melaporkan suaminya, HJ (45), sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/787/X/2025/SPKT/RESKRIM/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kekerasan tersebut.
Kejadian bermula dari adu mulut. Cekcok itu memuncak hingga pelaku diduga menyeret korban dari kamar, kemudian menendang dan memijak tubuh korban berulang kali.
Pelaku juga diduga memukul pelipis kiri korban, menyebabkan bengkak dan memar serius di kaki kiri korban.
“Korban merasa keberatan atas tindakan kekerasan yang dialaminya, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Unit PPA Satreskrim langsung bertindak. Pada Senin malam (6/10/2025), pelaku HJ diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Asahan. Pelaku kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik telah mengamankan pelaku, memeriksa saksi, dan melengkapi berkas penyidikan. Proses hukum kini berlanjut dengan persiapan pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Polres Asahan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres Asahan, menekankan perlindungan korban adalah prioritas.


